PemDes Wakat Sampaikan LKPPD Tahun Anggaran 2024

Gambar: Foto Tampak berdiri Sangadi dan Ketua BPD Desa Wakat.

TNews, BOLMUT – Pemerintah Desa Wakat menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada Tahun 2024.

Laporan sebagai pertanggungjawaban ini disampaikan langsung oleh Sangadi Desa Wakat Taufik Angkareda S.lp dihadapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat.

Menurut Sangadi bahwa Pelaporan ini merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa.

Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggung-jawabkan dari berbagai aspek baik secara hukum, administrasi maupun moral,” bebernya.

Sangadi menambahkan bahwa Pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa.

Gambar: Foto Para peserta Rapat.

Pelaporan ini sebagai salah satu wujud pengendalian pemerintahan Desa untuk
Mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan dan mengevaluasi berbagai aspek terhadap keberhasilan pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa.”Tuturnya.

Diakhir penyampaian Sangadi Wakat mengucap Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir tahun anggaran ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut bagi Desa khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.

Gambar: Foto Masyarakat peserta rapat saat mendengarkan Penyampaian Pimpinan Rapat.

Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini kami telah berusaha semaksimal mungkin terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa baik di bidang pelayanan administrasi pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.

Kamipun menyadari bahwa pada prakteknya dalam proses pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan target yang ditentukan dalam RPJM Desa dan RKP Desa kami banyak menghadapi kendala sehingga hasil yang dicapai masih jauh dari sempurna.

Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan kami yang masih banyak membutuhkan arahan bimbingan serta pembinaan dari pihak terkait.

Dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang kami sampaikan masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami membutuhkan koreksi arahan dan kebijakan inovatif yang pada Tahun Anggaran berikutnya akan membimbing kami pada perubahan yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat menuju Desa sebagai desa yang berkarakter maju dan menjadi Desa Mandiri,” tutupnya.

Peliput: Fadli Potabuga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *