TNews, BOLMUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Jamaludin Djuka S.Pd menyampaikan hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lolos seleksi murni berdasarkan penilaian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pernyataan Djuka ini disampaikan saat bersua sengan sejumlah Awak Media di Pogogusato Coffee Shop, Senin (27/05/2024).
Menurut Djuka proses seleksi pemilihan PPS itu adalah kewenangan PPK, sehingga pihak KPU tidak bisa mengintervensi nama-nama yang dinyatakan memenuhi syarat.
Pernyataan ini berbeda dari informasi yang diceritakan oleh salah satu peserta seleksi PPS yang tidak lolos salah satu desa di Kecamatan Bolangitang Barat.
Peserta yang ingin identitasnya dirahasiakan ini menceritakan kepada Awak Media bahwa informasi dari PPK bahwa hasil penilaian seleksi diserahkan kepada KPUD sesuai dengan nilai masing-masing. Selanjutnya yang akan mempleno tiga nama terpilih menjadi PPS itu adalah kewenangan KPUD.
Salah satu anggota PPK Bolangitang Barat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal kebenaran cerita ini tidak memberikan tanggapan dan hanya membalas dengan kalimat “Saya No komen dengan persoalan ini”.*
Peliput : Fadli Potabuga