TNews, BOLMUT – Kegiatan yang dilaksanakan diruang rapat kantor pada hari Selasa (01/10/2024) ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bolmut.
Dalam Sambutannya Kepala Dinas PPKBPPPA Yani Lasama,S.KM menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah momentum dalam menyukseskan seluruh pelayanan khususnya yang diselenggarakan di kabupaten Bolmut.
Dalam rapat koordinasi pelayanan KB tingkat kabupaten bolaang Mongondow Utara tahun 2024 ini saya berterimakasih kepada bapak/ ibu Kepala Puskes,Direktur RSUD serta seluruh Bidan Dan PLKB yang sudah membantu mensukseskan seluruh momentum pelayanan yg di selenggarakan di kabupaten bolmut,mudah-mudahan kerjasama ini bisa terjalin baik dan lebih ditingkatkan lagi.
Selanjutnya kadis menyampaikan terkait penguatan pelaporan pelayanan KB agar sesuai dengan bulan berjalan,kemudian para bidan yang belum mengikuti pelatihan akan di koordinasikan dengan perwakilan BKKBN provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu menurut Narasumber Zulkifli masuara,S.Kep Kepala bidang keluarga berencana keluarga sejahtera PPKBPPPA Bolmut bahwa salah satu kebijakan dan strategi pembangunan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, antara lain:
Melalui Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak,
Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi,yang mencakup:
perluasan akses dan kualitas pelayanan KB serta kesehatan reproduksi (kespro) sesuai karakteristik wilayah yang didukung oleh optimalisasi peran sektor swasta dan pemerintah melalui:
1.) Advokasi, komunikasi, informasi, edukasi (KIE) Program Kependudukan,
KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK/Bangga Kencana) dan konseling KB dan Kespro;
2.)Peningkatan kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas
Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), tenaga lini lapangan, dan
tenaga kesehatan dalam pelayanan KB;
3.) Penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, jaringan dan jejaring fasilitas
pelayanan kesehatan serta upaya kesehatan bersumber daya masyarakat; dan
4.) Peningkatan KB pasca persalinan.
Menurut Zulkifli Berdasarkan undang undang yang mengatur tentang kebijakan keluarga berencana memuat beberapa hal yang berkaitan diantaranya:
1.)Mengatur kehamilan yang diinginkan;
2.) Menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak;
3.) Meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan konseling, pelayanan keluarga berencana dan
kesehatan reproduksi;
4.) Meningkatkan partisipasi dan kesertaan pria dalam praktek keluarga berencana; dan;
5.) Mempromosikan penyusuan bayi sebagai upaya untuk menjarangkan jarak kehamilan.
Diakhir penyampaiannya Zulkifli menjelaskan bahwa Program KB dikembangkan untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak, dan keluarga melalui dua tujuan antara lain:
1.) Menurunkan kelahiran menuju keseimbangan antara penduduk, pembangunan, dan
lingkungan.
2.) Menurunkan kehamilan risiko tinggi kesakitan dengan cara mencegah kehamilan tidak diinginkan dan menghindari kehamilan ‘4 terlalu’ (Terlalu muda, Terlalu tua, Terlalu dekat,dan Terlalu banyak) serta kehamilan dengan masalah Kesehatan.*
Peliput: Fadli Potabuga