Dalam Rangka Peningkatan Tata Kelola Koperasi PMO dan BA se-Sulawesi Utara Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia

Gambar: Para peserta PMO dan BA saat mengikuti Pelatihan, (3/11/2025).

TNews, BOLMUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Dinas Koperasi UKM Daerah Provinsi Melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA).

Kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan selama lima hari ini dibuka secara langsung oleh Pj Sekretaris Provinsi Tahlis Galang SIP,MM.” Senin (03/11/2025)

Dalam sambutannya Tahlis Galang menyampaikan bahwa tujuan pelatihan bagi PMO dan BA bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pendamping dalam menjalankan fungsi pendampingan bagi Koperasi Desa Merah Putih dampingan.

Pelatihan ini khusus bagi pendamping untuk meningkatkan keterampilan tata kelola koperasi, manajemen keuangan, pemasaran digital, dan pemahaman regulasi terbaru dalam meningkatkan usaha ditingkat Desa.”Jelasnya.

Secara gamblang Pj SekProv menggambarkan Peningkatan kompetensi dan kapasitas pendamping koperasi agar mampu mengelola koperasi secara profesional modern dan berdaya saing, serta dapat mengidentifikasi dan mengembangkan potensi usaha di daerah masing-masing.

Lebih jelas Tahlis menuturkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM merekrut pendamping koperasi di tingkat desa melalui program rekrutmen untuk pengembangan usaha koperasi di desa-desa.

Diakhir Sambutannya Tahlis Galang meminta kepada 31 PMO dan 202 BA dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar nantinya apa yang didapatkan bisa diimplementasikan ke 1837 KDMP yang tersebar 1839 Desa yang ada di Sulawesi Utara.

Secara garis besar Tahlis Galang memberikan gambaran bahwa materi pelatihan akan membicarakan hal-hal Teknis maupun non Teknis diantaranya:

1. Tata kelola koperasi yg baik
Yakni Menerapkan prinsip transparansi,akuntabel,
pertanggungjawaban dan kemandirian dalam setiap aspek.

2. Kepemimpinan dan manajement profesional yaitu berkaitan dengan pola memimpin dan dipimpin serta pengaturan sistem manajemen yang baik.

3. Pengembangan SDM
Melaksanakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi secara berkala bagi pengurus,pengawas,menciptakan iklim belajar yang mendorong inovasi dan adaptasi terhadap perubahan pasar dan teknologi.

4.Model bisnis berbasis potensi lokal
Melakukan pemetaan potensi desa secara mendalam misal pertanian,pariwisata,dan menyesuaikan jenis usaha koperasi agar relevan dan memiliki keunggulan kompetitif.
Fokus pada supply chain atau nilai tambah produk lokal untuk meningkatkan daya tawar anggota

5.Digitalisasi dan inovasi Teknologi
Mengimplementasikan sistem informasi terintegrasi untuk pembukuan,pelaporan keuangan,administrasi anggota dan layanan transaksi.memanfaatkan media digital untuk pemasaran dan komunikasi dengan anggota.

6.pengelolaan keuangan dan permodalan yang kuat.
Memastikan pembukuan keuangan dilakukan secara akuntabel,sesuai standar akuntansi koperasi dan diaudit secara internal maupun eksternal.

7. Peningkatan Partisipasi dan Komitmen Anggota
Menciptakan program dan layanan yang relevan agar anggota aktif bertransaksi dan merasakan manfaat ekonomi secara langsung/anggota sama dengan pemilik sekaligus pengguna.
Meningkatkan pendidikan perkoperasian untuk menumbuhkan rasa memiliki dan pemahaman akan hak dan kewajiban.

8.Kerja Sama dan kemitraan strategi
Membangun jaringan dan kolaborasi yang erat dengan koperasi lain,BumDES,Pemda dan lembaga keuangan untuk perluasan pasar dan akses lainnya.*

Peliput: Fadli Potabuga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan