TNews, BOLMONG — Dukungan dan perjuangan serta hasrat warga seluruh masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), agar menjadi daerah otonom, yakni provinsi, diperlukan adanya sebuah keyakinan dan komitmen demi kemajuan tanah totabuan.
Seperti dikatakan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Artinya cikal bakal kelahiran provinsi BMR, hasil pemekaran Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), wajib kita perjuangkan secara bersama-sama,” kata Yusra.
Yusra menegaskan, meski moratorium pemekaran wilayah belum dicabut olah pemerintah pusat, namun pembahasan mengenai DOB BMR, telah masuk dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.
“Moratorium memang belum dicabut, akan tetapi ini sudah masuk agenda RDP di DPR RI. Nanti kita akan dorong bersama sesuai dengan aspirasi masyarakat BMR, khususnya yang ada di Kabupaten Bolmong,” ucap Yusra Alhabsyi, Jumat (02/05/2025).
Yusra menekankan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi dasar utama perjuangan. Menurutnya, pemekaran wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga harapan untuk pemerataan pembangunan, pelayanan publik yang lebih dekat serta adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bolmong siap ambil peran penting dalam proses ini. Kita ingin BMR punya hak otonomi penuh agar pembangunan lebih merata,” harapnya.
Pemerintah daerah bersama elemen masyarakat disebut akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat. Bupati Yusra juga mengajak seluruh kepala daerah di wilayah BMR untuk bersinergi demi percepatan realisasi DOB.
Penulis: matt nasaru