TNews, BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Bank SulutGo yang dilaksanakan di Ballroom Kantor Pusat BSG di Manado pada Jumat, 12 Juli 2024.
RUPS yang digelar secara tertutup ini turut dihadiri oleh Direktur Utama BSG, Gubernur Sulawesi Utara Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, SE, serta kepala daerah se-Sulut dan Gorontalo.
Menurut Pj. Bupati Jusnan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan dalam RUPS tanggal 5 Februari 2024, yaitu menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Penunjukan perusahaan induk pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPS Luar Biasa berikutnya.
“RUPS LB hari ini melahirkan dua keputusan, pertama, menetapkan PT. Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham Pengendali untuk mewakili para pemegang saham perseroan dalam pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT Mega Corpora.