TNews, BOLMONG – Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulut (Sulut), Mayjen TNI Purn, Yulius Selvanus Komaling (YSK), Nomor 186 Tahun 2025 tentang penetapan juara lomba desa tingkat provinsi Tahun 2025, berhasil menetapkan Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tampil sebagai juara satu lomba desa tingkat Provinsi.
Hal ini sebagaimana dikatakan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Bolmong, Decker Rompas, bahwa penetapan hasil lomba desa, tepah ditandatangani Gubernur Sulut bapak YSK.
“Iya, Desa Kopandakan Dua juara satu lomba desa tingkat provinsi,” jelas Decker Rompas, Selasa (01/07/2025).
Decker mengatakan, keberhasilan Desa Kopandakan Dua meraih juara satu Lomba desa tingkat provinsi, tidak lepas dukungan penuh dari Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta bersama jajaran TP PKK Bolmong.
“ Ini tak lepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati serta TP PKK, membuat Desa Kopandakan Dua bisa bersaing pada lomba desa untuk mewakili Sulut di tingkat nasional,” kata Rompas.
Peru dikatehui pada penilaian beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Dony Lumenta, ikut mendampingi serta ikut dalam penyambut tim penilai.
Sebab dari 200 desa di Kabupaten Bolmong, Desa Kopandakan Dua masuk nominasi dilihat dari berbagai kelayakan dan kesiapan.
Lomba desa tingkat Provinsi tahun 2025 ini, ada sejumlah indikator penilaian yang ditetapkan.
“Diantaranya kinerja pemerintahan, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa berbasis teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator terkait pemerintahan lainnya,” ujarnya.
Adapun Keunggulan utama Desa Kopandakan Dua itu adalah tata kelola administrasi desa, diantaranya pelayanan dokumen kependudukan, produk hukum pemerintahan desa, pelaporan keuangan BUMDes, hingga administrasi TP PKK.
Penulis: matt nasaru