Aset Daerah Terbengkalai di Manado, Bupati Yusra Langsung Bertindak

Bupati Yusra Alhabsyi dalam menertibkan sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di Manado

TNews, MANADO – Gerak cepat Bupati Yusra Alhabsyi dalam menertibkan sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) patut diacungi jempol.

Seperti aset milik Pemkab Bolmong, berupa tanah dan bangunan yang terletak di Boulevard 2, Manado, tepatnya di kelurahan Bitung Karangria, kecamatan Tuminting telah ditemukan dalam kondisi terbengkalai. Diketahui aset berupa bangunan mes dan lahan pekarangan seluas 3.304 meter persegi, dengan nilai taksiran mencapai Rp40 miliar, telah ditinjau langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.

Peninjauan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan tidak terkelolanya aset tersebut dalam waktu yang cukup lama.

Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan, Bupati menegaskan bahwa langkah konkret akan segera diambil untuk menyelamatkan aset negara.

“Aset ini akan kami amankan. Tidak boleh ada lagi kekayaan daerah yang dibiarkan tanpa manfaat,” tegas Yusra.

Dikatakan Yusra,nantinya semua akan diarahkan untuk mendukung kepentingan masyarakat Bolmong.

Dalam pernyataan resminya, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong akan segera menginventarisasi, menertibkan, dan mengoptimalkan seluruh aset daerah sebagai bagian dari kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kedepan, kami akan memastikan aset-aset seperti ini menjadi sumber daya produktif. Tidak boleh ada aset tidur di tengah kebutuhan pembangunan daerah,” tandasnya.

Ditegaskan Bupati Yusra Alhabsyi, kebijakan ini juga merupakan bagian dari reformasi tata kelola aset dan komitmen Pemkab Bolmong, dalam rangka  transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran publik.

“Sebaliknya, aset akan diubah menjadi lokomotif ekonomi lokal, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang di usung saya dan pak Wabup Dony Lumenta,” tuturnya.

Perlu diketahui pula kata Yusra, Pemda Bolmong, akan segera menyiapkan langkah hukum dan administratif serta memastikan pengamanan fisik dan legal aset, serta menyusun skema pemanfaatan jangka menengah dan panjang.

Penulis: Matt Nasaru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan