Terkait Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati Bolmong Jusnan C Mokoginta Kukuhkan 193 Sangadi se-Bolmong

Gambar: Terkait Perpanjangan Masa Jabatan, Pj Bupati Bolmong Jusnan C Mokoginta Kukuhkan 193 Sangadi se-Bolmong, (4/7/2024).

TNews, BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan Calamento Mokoginta, M.A.R.S didampingi ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Forkopimda, para Asisten beserta Pimpinan OPD kukuhkan sebanyak 193 Sangadi (Kepala Desa) terpilih dari 6 tahun masa jabatan, diperpanjangan sampai 8 tahun. Pada Kamis, (4/7/2024).

Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan tepatnya pada halaman depan Kantor Bupati Bolmong. Selain itu para Sangadi yang dikukuhkan, turut juga didampingi istri dan suami serta keluarga. Terlihat warga masyarakat di masing-masing desa sangat antusias menyaksikan prosesi tersebut.

Pj Bupati Jusnan C Mokoginta dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sistem pengukuhan seperti ini, Kabupaten Bolaang Mongondow yang pertama melakukan.

“Karena pada waktu kita menerima laporan dari Bapak Asisten terkait dan Kadis PMD Bolmong, langsung ditindaklanjuti dengan cepat. Dan, diusahakan harus kita yang menjadi nomor 1 di Sulut dalam sistem pengukuhan,” ujar Jusnan.

Alhamdulillah hari ini bisa terbukti bahwa proses pengukuhan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa halangan apapun.

“Dan Saya ingatkan, tadi itu Bapak/Ibu Sangadi bukan main-main terkait tanda tangan elektronik. Jadi kita ini harus segera menjalankan, yaitu namanya sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” jelas Jusnan.*

Peliput: Denny.D

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *