Advertorial, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat., S.H., M.H., Hadiri Kotamobagu Heritage Festival 2025 Sabtu 24 Mei 2025, Alun – Alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu

Dalam sambutanya walikota mengatakan Warisan Budaya bukan hanya berhubungan dengan benda – benda Bersejarah atau Adat yang diwariskan dari Generasi ke Generasi, akan tetapi lebih dari pada itu, Warisan Budaya merupakan narasi kolektif masa lalu yang hidup dalam masyarakat melalui Kebiasaan, Bahasa, Bertutur kata, Cara berpikir, dan Cara berinteraksi. oleh karena itu, Warisan Budaya ini, harus kita Jaga, Rawat dan Lestarikan, karena Budaya sejatinya merupakan Identitas daerah sekaligus aset penting yang tidak hanya membentuk Jati Diri kita. akan tetapi, juga menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah.

“Budaya Lokal Kota Kotamobagu merupakan sumber Inspirasi sekaligus potensi ekonomi yang sangat besar. Untuk itu, Saya terus mendorong berbagai program dan upaya pelestarian budaya yang lebih Inovatif, dimana salah satunya adalah dengan memadukan Budaya, Ekonomi Kreatif dan Olahraga, seperti yang dikemas dalam bentuk kegiatan Kotamobagu Heritage Festival 2025, dan Kotamobagu Fun Race 2025,” ujarnya.
“Pencatatan Alat Musik Tradisional Rababo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ini, merupakan langkah strategis dalam rangka memberikan Pengakuan Hukum, Perlindungan, serta Pelestarian Terhadap Aset Budaya Daerah. Saya berharap, dengan pencatatan ini, alat musik tradisional rababo dapat semakin dikenal secara luas oleh masyarakat, tidak hanya di Sulawesi Utara, namun juga hingga di tingkat Nasional,” pungkasnya.