TNews, ADVERTORIAL – Sebanyak 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto (SSM), di Aula Lantai III, Kantor Bupati Boltim. Kamis (21/3/2024).
Dari jumlah tersebut, terdiri dari 129 Guru dan 33 Tenaga Kesehatan (Nakes) Boltim, Formasi Tahun 2023.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Sonny Warokka, Asisten I, Hendra Tangel, Asisten II, Haris Sumanta, Asisten III, Rusmin Mokoagow, para Staf Khusus Bupati Boltim, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Boltim.
Dalam sambutannya, Bupati SSM mengucapkan selamat kepada 162 PPPK Guru dan Nakes atas diterimanya SK tersebut. Ia juga menekankan bahwa menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah menjadi pelayan masyarakat yang wajib melayani dengan sepenuh hati.
“Selamat, kalian sudah sah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), kalian semua sangat beruntung karena ada ribuan orang diluar sana yang memiliki keinginan seperti kalian, namun belum punya kesempatan yang sama dengan anda-anda semua,” kata SSM.
SSM mengakui bahwa pekerjaan ASN Guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa, begitu pula dengan Tenaga Kesehatan yang sering merawat orang sakit.
“ASN Guru pekerjaannya sangat mulia karena ikut berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa begitu juga dengan Tenaga Kesehatan karena sering merawat orang sakit, perlu juga diingat nilai-nilai dasar seorang ASN yaitu BERAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” pungkasnya.
Bupati SSM menegaskan bahwa mereka akan dikontrak selama lima tahun dan mengharapkan mereka bekerja dengan baik, memberikan totalitas, dan menunjukkan loyalitas sebagai ASN demi perkembangan daerah yang mereka cintai.*
Peliput : Aswin