TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Inspektorat menggelar kegiatan penandatanganan kesepakatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di 5 Kabupaten/Kota se Bolaang Mongondow Raya (BMR), bertempat di Aula Rudis Walikota, Senin (19/2/2024).
Kepala Inspektorat Kotamobagu Yusrin Mantali S.kom menjelaskan, terkait pelaksanaan kegiatan tadi pagi di harapkan dengan kerja sama ini dapat lebih membangun Sinergitas antara BPKP Sulut dengan Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Inspektorat Daerah sebagai aparatur pengawas internal pemerintah.
“Dalam hal pengawasan, supervisi, baik itu pengawasan yang di laksanakan oleh Inspektorat Daerah maupun yang di lakukan BPKP selaku pembina Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujarnya.
Yusrin mengatakan, ini merupakan komitmen yang di bangun oleh pemerintah daerah dan perwakilan BPKP sebagai tindaklanjut dari komitmen yang telah di bangun oleh kementerian dalam negeri dan BPKP
“Masih dalam rangkaian kegiatan ini, untuk besok ada Telaan sejawat yang melibatkan tiga daerah yakni Kotamobagu, Bolmong, dan Bolmut. Pelaaan sejawat ini bertujuan untuk, peningkatan kapasitas APIP sharing pengetahuan terkait pengawasan, dan tadi juga telah di serahkan hasil evaluasi perencanaan dari BPKP ke pemerintah daerah dalam hal ini bapak Walikota serta ada beberapa rekomendasi terkait dengan lebih mempertajam target sasaran dari pembangunan daerah terutama dalam hal, pariwisata, ketahanan pangan, penanganan Stunting, pengembangan UMKM, dan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.
Fabio