Pimpin Apel KORPRI Pj Bupati Bolmut Serahkan Berbagai SK

Gambar : Foto Pj Bupati Bolmut saat memberikan piagam penghargaan kepada salah satu ASN, (19/2/2024).

TNews, BOLMUT – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev pimpin apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat kabupaten. Senin (19/02/2024).

Bertempat di halaman Kantor Bupati Sirajudin Lasena menyerahkan penghargaan atas inovasi pada SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten tahun 2023, dimana Bolaang Mongondow Utara berhasil memperoleh predikat sebagai Daerah Inovatif dengan skor 48,76 dan menempatkan peringkat kedua terbaik, kategori Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya penyerahan SK Pensiun, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat serta penyerahan Sertifikat Diklat pelatihan Fungsional Dasar Ahli bagi penyuluh pertanian.

Pada sambutannya Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang turut serta berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu serentak yang berjalan aman dan damai.

Kepada para ASN yang memasuki masa Purna Bhakti Pj bupati mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas.

Selanjutnya Pj bupati berpesan kepada 203 Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru saja menerima SK Pegawai Negeri Sipil untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi. Mampu menjaga nama baik pribadi dan instansi dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Di kesempatan itu pula Pj bupati menyoroti dan menegaskan tentang disiplin ASN, untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas serta akuntabel sebagai penyelenggara roda pemerintahan, maka dibutuhkan penegakan kedisiplinan untuk menjamin terpeliharanya tata tertib guna meningkatkan tugas pelayanan publik.

Turut hadir, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Camat, Dirut RS Pratama, serta ASN.*

Reporter : Fadli Potabuga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *