TNews, Kotamobagu – Dalam rangka memenuhi permintaan konsumen dalam memperoleh kebutuhan pangan dan sembilan bahan pokok (sembako), menjelang perayaan hari besar keagamaan umat Kristen, yang jatuh pada tanggal 25 Desember, pemerintah mengimbau untuk cermat pada saat berbelanja.
Imbauan ini ditujukan kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan serta mengecek batas waktu pemakaian atau kadaluwarsa barang – barang belanjaan.
Apabila ditemukan adanya barang belanjaan yang tanggal berlakunya sudah melewati batas waktu pemakaian atau kadaluwarsa, maka diharapkan untuk segera melaporkan kepada pemerintah.
Imbauan ini disampaikan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Asisten II Pemkot Kotamobagu pada saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan tahun 2024. yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Rabu (7/11).
“Jangan segan melaporkan jika melihat ada makanan kadaluarsa yang dijual, termasuk makanan yang menggunakan pengawet berbahaya. Saya juga menghimbau bagi para pelaku UMKM yang bergerak di Bidang Kuliner, agar menjaga kualitas makanannya, jangan mencari keuntungan dengan memasukkan bahan berbahaya dan tidak memenuhi standar kualifikasi kesehatan,” ucap Adnan.
Adnan menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan persoalan yang sangat strategis dan vital bagi keberlangsungan hidup manusia.
“Adnan mengatakan, konteks keamanan pangan mencakup dua hal penting yakni kuantitas dan kualitas. Dimana, kuantitas adalah ketersediaan pangan secara fisik, sementara kualitas merupakan ketersediaan pangan secara kualifikasi yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Monitoring dan evaluasi ini sangat penting, apabila terjadi salah dalam menganalisa maka hal itu akan berujung fatal pada masalah kesehatan,” tandasnya.
Fabio