TNews, KOTAMOBASGU – Pada 4 September 2024, DPRD Kota Kotamobagu mengadakan Rapat Paripurna yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Meiddy Makalalag, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Herdy Korompot, serta anggota DPRD dan perwakilan dari Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, menyampaikan bahwa perubahan APBD diperlukan akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. Ia berharap penyesuaian ini dapat mendukung program-program pembangunan daerah yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna ini menandai langkah awal dalam proses penyesuaian APBD, dengan harapan agar pemerintah daerah dapat terus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kotamobagu.*