TNews, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aplikasi judi online di sejumlah handphone milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Sidak ini dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024, saat beliau memimpin apel pagi ASN di kantor Wali Kota.
Asripan Nani menjelaskan, “Pagi ini Saya memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus melakukan sidak terhadap handphone milik sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota, untuk mengecek apakah terdapat aplikasi permainan judi online atau tidak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sidak ini untuk memastikan apakah ada ASN Pemkot Kotamobagu yang terlibat dalam permainan judi online. “Ini perlu dilakukan karena dampak yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat meresahkan. Judi online sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan, termasuk di kalangan ASN,” katanya.
Ia juga mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat dalam judi online, karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga. “Kasihan anak istri Anda di rumah yang akan ikut merasakan dampaknya. Saya dan jajaran Forkopimda sudah bersepakat untuk memberantas judi online di instansi masing-masing,” tegasnya.
Asripan Nani juga menambahkan bahwa sidak tersebut baru mengambil sampel dari beberapa ASN dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di berbagai OPD. “Saya sudah perintahkan jajaran pimpinan OPD untuk melakukan hal yang sama di lingkup OPD masing-masing. Sangat tidak baik jika ada ASN Pemkot Kotamobagu terjerat dengan judi online,” ujarnya.
Dalam sidak ini, sampel diambil dari perwakilan pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan staf. Turut hadir dalam kegiatan ini para asisten, jajaran pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan staf di lingkungan kantor Wali Kota Kotamobagu.*
Peliput: Fabio