TNews, LOLAK – Bawaslu Bolmong menghadiri kegiatan Konsolidasi Nasional Evaluasi Manajemen Pengawasan Proses Tahapan Logistik Pemilu dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilu 2024 di Solo, Jawa Tengah (25/1).
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, SE dan staf yang membidangi pengawasan logistik, Frangki Sugeha.
Ketua Bawaslu Bolmong sebut bahwa kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI ini, bertujuan untuk melakukan konsolidasi data-data pengawasan logistik pemilu tahun 2024, mulai dari pengadaan percetakan, pendistrubian ke KPU Kab/kota, penyortiran, pengepakan, hingga pendistribusian ke TPS.
“Fokus kegiatan adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan selama tahapan logistik, mulai dari percetakan sampai dengan pendistribusian,”jelasnya.
Selain itu, juga memastikan kesiapan jajaran Bawaslu diseluruh tingkatan dalam mengawasi pelaksanaan sub tahapan logistik yang sedang berproses. Kemudian mengidentifikasi kebutuhan instrumen kebijakan dan solusi dalam mengatasi permasalahan pengawasan sub tahapan logistik yang sedang dan akan dilaksanakan,”ungkapnya.
Dalam forum yang dihadiri oleh Seluruh Bawaslu Kab/Kota dan Provinsi tersebut, Bagja memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan logistik dan terus memantau seluruh aktifitas pengemasan surat suara ke dalam kotak suara yang nanti akan di distribusikan ke daerah kecamatan.
“Pengawasan logistik akan berhubungan dengan pelanggaran administrasi, etik dan tindak pidana, segera tindak tegas bagi mereka yang melanggar sebab pengawasan anda menentukan kasus nanti arah kemana,” sebut Bagja saat memberikan arahan.
Selain itu, Bagja memerintahkan jajarannya untuk melatih Panwascam. “Tugas anda kedepan latih Panwascam dalam melakukan tindakan saat di TPS,” ungkap Bagja.
Disamping itu, menjelang akhir dari masa kampanye dan tibanya masa tenang Bagja mengingatkan akan ada penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
“10 Februari semua kampanye selesai, 11 Februari masa tenang dan akan ada penertiban APK, semua hal yang melanggar PKPU (Peraturan KPU) harus ditertibkan,” imbuh Bagja.
Saat Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit beri pesan pada jajaran pengawas pemilu ditingkat TPS agar wajib pastikan seluruh perlengkapan logistik pungut hitung tersedia, lengkap dan tidak cacat dan tertulis dalam berita acara yang di siapkan oleh KPPS sebelum dimulainya pemungutan suara bahkan sebelum pemilih memasuki TPS.
Beliau menyampaikan bahwa Pengawas TPS dan Petugas KPPS disetiap TPS, terus bangun kolaborasi sebelum 14 februari 2024 untuk menjalin konsolidasi emosional, konsolidasi intelektual dan konsolidasi spritual.
“Pengawas TPS wajib Konsolidasi dengan KPPS dengan catatan konsolidasi yang positif dan tidak melanggar aturan yang ada,” pungkas Radikal. (**)