TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, menggelar Bimbingan Teknis (bimtek), sekaligus sosialisasi mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), Senin (22/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu dan dihadiri 60 pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sofyan Mokoginta., berharap kegiatan tersebut memberi dampak positif bagi pembangunan Pemerintah kkota, Masyarakat, dan para Pelaku Usaha.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Pemerintah Kota, Masyarakat, dan lebih khusus bagi para pelaku usaha di Kotamobagu,” ucap Sofyan.
Sofyan juga menyampaikan bahwa Pemkot Kotamobagu telah memfasilitasi kemudahan perizinan melalui layanan online.
“Layanan ini memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perizinan yang diajukan dapat diproses dengan cepat dan efisien tanpa hambatan,” ujar Sofyan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Meike Sompotan. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai peraturan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini didasarkan pada UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, dan beberapa peraturan lainnya,” ujar Meike.
Ia berharap bimtek tersebut, dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai penanaman modal dan ketentuan pelaksanaannya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait peraturan dan kebijakan dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Kotamobagu,” tandasnya.
Diketahui sosialisaai dan bimtek tersebut juga bertujuan untuk mempermudah pengurusan izin usaha bagi para pelaku usaha.
Fabio