TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Nasli Paputungan, mengimbau kepada masyarakat Kota Kotamobagu, agar tidak melakukan aktivitas menjemur hasil pertanian (Cengkih), pada fasilitas umum (bahu jalan).
Imbauan ini disampaikan Pemkot Kotamobagu guna untuk menjaga ketertiban dan keasrian Kota Kotamobagu serta keselamatan bagi para penguna jalan umum serta jalan raya di wilayah Kotamobagu.
“Menjemur hasil pertanian di bahu jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan. Kami mengimbau kepada para Sangadi dan Lurah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar diarahkan menjemur hasil pertanian di halaman atau lapangan yang ada di desa atau kelurahan masing-masing,” Ujar Nasli. Selasa (16/7/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi., menambahkan akan segera berkoordinasi dengan desa dan kelurahan terkait persoalan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan terkait solusi Fenomena menjemur hasil pertanian di bahu jalan. Sebab dengan menjemur di bahu jalan, apalagi jalan raya akan mengganggu arus lalu lintas, serta mengganggu keasrian Kota Kotamobagu,” tandas Anas.
Fabio