Ini Tanggapan BKPP Kotamobagu terkait Oknum ASN Gelapkan Dana Bimtek Rp573 Juta

TNews, Kotamobagu – Terkuaknya kasus penggelapan Dana Bimbingan Teknis di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kota Kotamobagu oleh salah satu oknum ASN, menuai tanggalan dari Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pelatihan (BKPP) kota Kotamobagu.

Kepada media kami, Kepala BKPP kota Kotamobagu, Deevy Rumondor., menyampaikan apresiasi dan terus memantau perkembangan kasus dugaan penggelapan dana bimtek yang sedang ditangani oleh Polres Kotamobagu.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Kotamobagu, dan menghormati proses hukum serta mengawasi perkembangan kasus tersebut,” ucap Deevy., saat dihubungi melalui Telephone selular.

Deevy juga meminta kepada semua pihak agar menghargai proses hukum kasus dugaan penggelapan dana bimtek tersebut.

“Kami juga mengimbau agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Deevy.

Terkait tindakan kode etik kepegawaian, pihaknya menunggu kepastian hukum

“Saat ini kami belum bisa memberi keterangan mengambil keputusan terkait oknum ASN berinisial RK yang diduga melakukan tindakan yang melanggar kode etik kepegawaian, karena pihak kami masih menunggu kepastian atau ketetapan hukum,” pungkas Deevy.

Fabio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *