TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 28 Mei 2024, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, SE., MM., CSFA., kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini merupakan WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, serta masyarakat. Menurutnya, prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Artinya kita telah berjalan on the track,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, SE., serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabupaten Minahasa Utara, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, para Kepala BPKD, dan para pimpinan OPD lainnya.
Keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu mempertahankan Opini WTP selama 11 kali berturut-turut ini menjadi bukti komitmen dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.