TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat menanggapi laporan kematian ikan massal di kolam budidaya Desa Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang diduga akibat pencemaran, Rabu (18/2/2026).
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada kolam-kolam yang memanfaatkan air dari Bendungan Moayat, sekitar pukul 03.00 WITA, Sabtu (14/2/2026). Tim gabungan dari Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu langsung turun ke lokasi untuk peninjauan dan pengumpulan data awal.
“Dari pemantauan sementara, kematian ikan terjadi mendadak dan dalam jumlah signifikan. Kondisi ini menimbulkan kerugian bagi pembudidaya yang mengandalkan perikanan air tawar sebagai mata pencaharian,” ujar Piter Suli.
Langkah tindak lanjut yang direncanakan mencakup identifikasi sumber pencemaran, pengambilan dan pengujian sampel air, serta pendataan jumlah pembudidaya terdampak. Semua penanganan akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika terjadi indikasi serupa di wilayah lain. Upaya ini menunjukkan respons cepat Pemkot dalam melindungi lingkungan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perikanan masyarakat.







