TNews, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (27/02/2026).
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan dalam mempersiapkan pelaksanaan tahun ajaran 2026/2027, khususnya terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota turut menandatangani Komitmen Bersama pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari segala bentuk intervensi.
Menurut Rendy, pendidikan merupakan hak setiap anak, sehingga proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap penyelenggaraan SPMB yang bersih dan profesional.
Konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi antar pemerintah daerah di Sulawesi Utara, terutama dalam mengantisipasi potensi kendala teknis maupun administratif pada pelaksanaan SPMB mendatang.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, seluruh satuan pendidikan diharapkan mampu menerapkan sistem penerimaan yang terbuka, berbasis aturan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Kehadiran Wakil Wali Kota dalam forum ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendorong tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.







