Layanan Hukum Desa Diperkuat, 33 Posbakum Hadir di Kotamobagu

Peresmian Posbakum dan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan 2026 di Manado, Kamis (26/2/2026).

TNews, KOTAMOBAGU – Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperluas akses terhadap layanan hukum kini semakin nyata. Sebanyak 33 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) resmi beroperasi di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut, sebagai bagian dari peresmian 1.839 Posbakum se-Provinsi Sulawesi Utara.

Peresmian dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Tahun 2026 yang dipusatkan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebagai bagian dari penguatan layanan hukum berbasis desa secara nasional.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, yang turut hadir, menegaskan bahwa Posbakum harus dimaknai sebagai instrumen strategis, bukan sekadar pelengkap program. Menurutnya, keberadaan Posbakum menjadi jembatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh konsultasi, mediasi, hingga pendampingan hukum secara profesional.

Selain peresmian, agenda tersebut juga diisi dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara terkait pelayanan hukum serta pembentukan produk hukum daerah. Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang responsif.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menjelaskan bahwa kehadiran 33 Posbakum menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis kepastian hukum. Ia menilai, layanan hukum yang menjangkau hingga tingkat desa dapat menekan potensi konflik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelatihan paralegal pun dinilai penting untuk memastikan aparatur desa memiliki kompetensi mediasi, pemahaman regulasi, serta kemampuan advokasi dasar yang memadai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, unsur Forkopimda Sulut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara. Dengan beroperasinya 33 Posbakum di Kotamobagu, akses terhadap keadilan diharapkan semakin merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan