Pemkot Kotamobagu dan Kanwil HAM Bahas Program Strategis 2026

Wali Kota Kotamobagu menerima kunjungan Kanwil HAM dalam rangka koordinasi program 2026.(Foto:Kominfokk)

TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam rangka koordinasi program strategis yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil HAM dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada perlindungan hak warga negara.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Sahaya S. Mokoginta serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga. Kehadiran jajaran teknis ini menunjukkan bahwa pembahasan diarahkan pada langkah konkret dan implementasi program di tingkat perangkat daerah.

Rombongan Kanwil HAM dipimpin oleh Mangatas Nadeak selaku Kepala Kantor Wilayah HAM Sulawesi Tengah, bersama sejumlah pejabat dan staf teknis lainnya.

Diskusi berlangsung dengan fokus pada penguatan kapasitas aparatur serta integrasi prinsip hak asasi manusia dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Penanaman perspektif HAM dinilai penting agar setiap kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, kesetaraan, dan non-diskriminasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar program yang dirancang bersama dapat berjalan efektif dan terukur. Integrasi perspektif HAM diminta diterapkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.

Kolaborasi ini juga diarahkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hak warga dalam pelayanan publik. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya memastikan tidak ada praktik diskriminatif maupun kebijakan yang merugikan kelompok tertentu.

Sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM diharapkan semakin kuat sepanjang 2026, dengan program yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendorong perubahan budaya birokrasi menjadi lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap isu-isu HAM.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada capaian fisik dan indikator kinerja, tetapi juga pada jaminan perlindungan hak dasar masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan