TNews, Kotamobagu – Ramadan 1445 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera mencairkan insentif bagi para petugas agama di wilayah itu.
Para petugas agama yang akan mendapatkan insentif tersebut diantaranya, para pegawai syar’i, guru-guru ngaji, dan imam-imam di Kota Kotamobagu.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamdan Mokoagow saat diwawancarai totabuan.news via telefon. Senin, 18 Maret 2024.
“Saat ini tinggal dalam proses SK dan kami akan melakukan konsultasi serta mempercepat pencairan insentif ini,” ujarnya.
Hamdan menyampaikan bahwa mereka tinggal menunggu usulan dari pihak Desa/Kelurahan.
“Untuk proses pencairan ini, di kelurahan, prosesnya akan dilakukan melalui Kesra, berbeda dengan Desa yang sudah tertata dalam anggaran dana desa (ADD),” terangnya.
Ia juga menambahkan, untuk petugas agama yang sudah meninggal dunia, mereka sedang menunggu usulan baru dari pihak Desa/Kelurahan.
Fabio