Optimalisasi Zakat, Pemkot Kotamobagu Libatkan Sangadi dan Lurah

Rakor optimalisasi ZIS digelar Pemkot Kotamobagu bersama BAZNAS, Kamis (12/02/2026).(Foto:Ist)

TNews, KOTAMOBAGU – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kamis (12/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaludin Lamato, S.Pd., M.Pd., jajaran pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu, Kamal Babay dan Rusmiati, S.H., serta seluruh sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu bersama para amil zakat.

Rakor secara resmi dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E.

Dalam sambutannya, Sahaya menegaskan bahwa zakat memiliki peran fundamental dalam ajaran Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga merupakan instrumen sosial dalam memperkuat solidaritas dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga mengandung tanggung jawab sosial. Melalui zakat, nilai keadilan dan kepedulian diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat harus dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai tuntunan agama. Distribusi kepada mustahik harus melalui proses pendataan dan verifikasi yang akurat agar tujuan pengurangan kesenjangan sosial dan peningkatan kesejahteraan dapat tercapai.

Menurutnya, pengelolaan zakat tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga amanah moral dan spiritual yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel.

Asisten Bidang Pemerintahan juga mengajak seluruh sangadi, lurah, dan amil zakat untuk memperkuat koordinasi, khususnya dalam pendataan dan verifikasi penerima manfaat.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kota Kotamobagu, Rusmiati, S.H., menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyatukan persepsi sekaligus memperkuat sistem pengelolaan zakat agar semakin efektif dan transparan.

“Rakor ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan zakat di Kota Kotamobagu, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” jelasnya.

Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan pembahasan sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pengumpulan, pendistribusian, hingga sistem pelaporan dana zakat sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, serta perangkat desa dan kelurahan, diharapkan tata kelola zakat di Kota Kotamobagu semakin optimal dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan