TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memasuki tahapan penting dalam pengawasan keuangan daerah menyusul dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Proses tersebut diawali dengan entry meeting bersama Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., Senin (09/02/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan dan integritas tata kelola keuangan daerah.
“LKPD harus mencerminkan pengelolaan keuangan yang patuh aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada data setengah-setengah,” tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran proses audit, Wali Kota memberlakukan kebijakan pembatasan tugas luar bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama pemeriksaan berlangsung. Langkah tersebut diambil guna menjamin kesiapan dokumen, ketersediaan pejabat terkait, serta respons cepat terhadap permintaan auditor.
Ia menambahkan, apabila terdapat agenda yang benar-benar mendesak di luar daerah, pelaksanaannya harus terlebih dahulu dikoordinasikan dan diketahui oleh tim auditor.
Selain itu, seluruh OPD diminta membuka akses penuh terhadap dokumen dan data keuangan serta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas pemerintah daerah.
Wali Kota berharap pemeriksaan pendahuluan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Kami ingin hasil audit ini memperkuat kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.







