TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu membuka peluang penganggaran lanjutan untuk pekerjaan jalan penghubung Desa Pontodon hingga Desa Bilalang melalui skema APBD Perubahan (APBD-P). Langkah ini ditempuh guna memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
Menurutnya, berdasarkan informasi terakhir, ruas Jalan A.P. Mokoginta direncanakan kembali memperoleh alokasi anggaran melalui APBD-P Provinsi dengan nilai sekitar Rp4 miliar.
Pekerjaan lanjutan akan difokuskan pada segmen dari Desa Pontodon menuju Desa Bilalang. Hingga kini, pembangunan ruas tersebut belum mencapai batas wilayah Kecamatan Passi.
Selain penyelesaian ruas utama, terdapat kemungkinan pelebaran jalan pada jalur Bilalang menuju perbatasan Passi. Pemerintah daerah menekankan agar pelaksanaan pekerjaan tetap memperhatikan kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi.
Pemkot Kotamobagu berharap penganggaran lanjutan ini dapat mempercepat konektivitas antarwilayah sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat setempat.







