Dinas Pendidikan Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Pendidikan 2025 untuk Tangani Anak Tidak Sekolah

Gambar: Kepala Seksi Pendidikan Nonformal, Sutomo Mamaonto, bersama narasumber Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si., dan Miftahul Jannah Akuba, S.E., M.Sa., memaparkan strategi penanganan anak tidak sekolah di Kota Kotamobagu. Kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan ini digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025 di aula Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu. Foto : TNews/Kotamobagu.

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Tahun 2025, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si., dan Miftahul Jannah Akuba, S.E., M.Sa., yang membahas berbagai strategi dan kebijakan dalam memperkuat akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Moh. Jufry Ngandu, melalui Kepala Seksi Pendidikan Nonformal, Sutomo Mamaonto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aplikasi resmi Anak Tidak Sekolah (ATS) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kami menindaklanjuti data ATS dengan melakukan verifikasi ke seluruh desa dan kelurahan. Data tersebut mencakup kategori anak D.O, LTM, hingga DPB yang bersumber langsung dari kementerian,” jelas Sutomo.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga telah melayangkan surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk membantu proses verifikasi data anak tidak sekolah di lapangan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menuntaskan masalah anak tidak sekolah serta meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya bagi mereka yang sempat putus sekolah,” lanjutnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Kotamobagu saat ini mencapai sekitar 900 anak, terdiri dari kategori tidak pernah sekolah, tidak melanjutkan sekolah, dan putus sekolah (D.O).

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan mengarahkan anak-anak tersebut ke program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Anak-anak yang hadir langsung kami arahkan ke PKBM atau SKB. Misalnya ada yang putus di jenjang SD, berarti setara dengan program Paket A. Mereka bebas memilih di PKBM mana ingin melanjutkan, karena saat ini terdapat empat PKBM dan satu SKB aktif di Kota Kotamobagu,” ungkap Sutomo.

Empat PKBM yang aktif tersebut yakni PKBM Handiani, PKBM Oruman, PKBM Pesmar, dan PKBM Supamaju, serta SKB Kotamobagu sebagai lembaga pendidikan nonformal milik pemerintah.

Sementara itu, narasumber Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa tema besar kegiatan ini adalah memaksimalkan program penanganan anak putus sekolah di tingkat desa dan kelurahan melalui kolaborasi dengan SKB serta balai pelatihan.

“Saya membahas bagaimana anak-anak putus sekolah bisa diarahkan pada peluang green job atau pekerjaan hijau. Saat ini banyak jenis pekerjaan yang tidak mensyaratkan pendidikan formal, tetapi membutuhkan keterampilan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Putri.

Ia mencontohkan beberapa potensi pelatihan yang bisa dioptimalkan seperti pelatihan menjahit dan perawatan salon yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Dinas Pendidikan dan SKB dapat menginventarisasi anak-anak putus sekolah agar diarahkan mengikuti pelatihan sesuai minat dan potensi mereka,” tambahnya.
Selain itu, Putri juga memperkenalkan program manajemen sampah berbasis rumah tangga yang akan dijalankan di sejumlah desa dan kelurahan sebagai proyek percontohan.

“Program ini bertujuan memutus sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga. Ke depan, masyarakat Kotamobagu diharapkan bisa menjadi masyarakat cerdas yang mampu memilah sampah dari rumah sendiri,” jelasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan