Pemkot Kotamobagu Gelar Operasi Terpadu Pemberantasan Miras Demi Kota Layak Anak

Gambar: Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan operasi terpadu penyitaan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai golongan A, B, dan C, Senin, 27 Oktober 2025. Foto: Humas Pemkot Kotamobagu.

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

Salah satunya melalui operasi pemberantasan minuman keras (miras) yang digelar secara terpadu dan berhasil menyita puluhan ribu botol miras dari berbagai golongan A, B, dan C.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.
Kepala DP3A, Sarida Mokoginta, menilai operasi ini akan memberikan dampak positif terhadap upaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap anak di daerah tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh tim hari ini dengan menyita hampir puluhan ribu miras akan memberikan dampak positif terhadap berkurangnya tindak KDRT dan kekerasan terhadap anak,” ujar Sarida Mokoginta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Sarida mengungkapkan, sebagian besar laporan kasus kekerasan yang diterima pihaknya menunjukkan bahwa pelaku berada dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi.

“Saat kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban, rata-rata menyebutkan bahwa kejadian itu terjadi karena pelaku dalam pengaruh minuman keras,” jelasnya.

Selain kasus KDRT, lanjut Sarida, sejumlah kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban, juga kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Ada beberapa kasus yang kami tangani di mana pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur. Dari hasil keterangan, kejadian itu berlangsung karena pelaku dalam pengaruh minuman keras,” tambahnya.

Sarida menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen penuh mempertahankan predikat “Kota Layak Anak” (KLA).

Salah satu indikator penting dalam penilaian tersebut adalah terciptanya lingkungan sosial yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran miras.

“Kota Kotamobagu akan terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak. Salah satu faktor pentingnya adalah memastikan daerah ini bebas dari peredaran miras,” tegasnya.

Operasi terpadu penertiban miras yang digelar Pemkot Kotamobagu kali ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda di daerah tersebut.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan