Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBN-KB untuk Perkuat PAD

Gambar: Pemerintah Kota Kotamobagu melalui BPKD menyelenggarakan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (21 Oktober 2025). Kegiatan ini dihadiri pejabat terkait dan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta optimalisasi PAD melalui sektor pajak kendaraan bermotor. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu).

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto H. Yunus, Kepala Dinas Perhubungan Anas Tungkagi, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu K. Simanjuntak, Kepala UPTD Samsat Lendy Daud, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kotamobagu.

Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, yang dibacakan oleh Kepala BPKD Sugiarto H. Yunus, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah mendapat ruang lebih besar dalam mengelola sumber pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu penopang utama PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah.

“Ketaatan membayar pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, camat, lurah, dan sangadi untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Kemandirian daerah hanya dapat terwujud jika kita bersama memperkuat PAD. Mari tingkatkan kesadaran pajak demi mewujudkan kemandirian fiskal dan menjadikan Kotamobagu yang lebih hebat,” tandasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan