Menjelang Akhir Tahun Anggaran, PUPR Kotamobagu Tekan Kontraktor Percepat Proyek

Gambar: Menjelang Akhir Tahun Anggaran, PUPR Kotamobagu Tekan Kontraktor Percepat Proyek, (10/10/2025).

TNews, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama kontraktor pelaksana proyek di Kantor Dinas PUPR, Kamis (9 Oktober 2025). (Foto: Dokumentasi Dinas PUPR Kotamobagu)

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengimbau seluruh perusahaan jasa konstruksi yang tengah melaksanakan pekerjaan di wilayah Kota Kotamobagu untuk memperhatikan batas waktu pelaksanaan proyek yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengingat saat ini telah memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025.

Ia menegaskan pentingnya percepatan proses penyelesaian pekerjaan di lapangan agar proyek dapat selesai tepat waktu.

“Kita sudah memasuki akhir tahun anggaran 2025, sehingga perlu saya sampaikan kepada seluruh rekanan agar mempercepat proses pekerjaan,” ujar Claudy, Kamis (9/10/2025).

Claudy juga menekankan bahwa setiap pihak ketiga wajib memperhatikan waktu pelaksanaan dan kualitas pekerjaan sesuai dengan isi kontrak yang telah disepakati. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap penggunaan dana pemerintah.

“Waktu dan kualitas pekerjaan semuanya sudah tertuang dalam kontrak kerja antara penyedia dan pihak ketiga. Karena itu penting bagi setiap kontraktor untuk menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan kuantitas pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Claudy menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang dibiayai dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan bahwa pada awal tahun 2026 mendatang akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga seluruh pekerjaan harus diselesaikan dengan baik dan tanpa permasalahan.

“Pekerjaan ini menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Awal tahun depan akan ada pemeriksaan dari BPK, jadi kami berharap semua proyek dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan