TNews, KOTAMOBAGU –Wali Kota Weny Gaib melakukan sidak SKPD dan menemukan banyak ASN Kotamobagu tidak berada di ruang kerja mereka.
Sejumlah ASN Kotamobagu meninggalkan ruangan saat jam kerja, sehingga mengganggu pelaksanaan pelayanan aparatur pemerintahan kepada masyarakat.
“Tadi ada beberapa ASN yang tidak berada di ruangan. Ini juga menandakan bahwa Disiplin ASN perlu ditingkatkan dan harus ada penegakan Disiplin,” ucapnya.
Wali Kota menambahkan, sidak di sejumlah OPD itu untuk memastikan ASN melayani kepentingan Masyarakat.
“Jika masyarakat datang ke kantor dan ASN yang bertugas tidak berada di tempat, maka itu berarti ASN tersebut telah melanggar kewajibannya,” tambahnya.
Sebagai Pimpinan Daerah Kota Kotamobagu yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
Wali Kota akan mengawasi kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu secara menyeluruh.
Saya harap, ini tidak terulang lagi, bagi yang tidak berada di tempat, maka sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan mendapatkan Sanksi,” tandasnya.*
Peliput: Kon