TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., hadir langsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama hingga Ranperda ini disetujui bersama.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga kita dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, persetujuan Ranperda ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan prinsip Good Governance dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah. “Ini menjadi bukti bahwa anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Kotamobagu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD mencerminkan hubungan kerja yang lebih dari sekadar mitra. “Eksekutif dan legislatif adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan,” tegasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.