TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan remisi bagi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Minggu (17/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa semangat persatuan yang diwariskan para pendiri bangsa harus terus dijaga di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa kita memproklamasikan kemerdekaan dengan semangat persatuan yang luar biasa. Kini, delapan dekade telah berlalu, tantangan yang kita hadapi memang berbeda, namun semangat yang kita butuhkan tetap sama, yaitu semangat untuk bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa,” ujar Wali Kota saat membacakan sambutan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan juga menjadi momentum penting bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana bagi narapidana serta anak binaan yang memenuhi syarat.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Aris Supriyadi, Amd.Ip., S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat sipil, TNI, dan Polri.