TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memaparkan strategi pencegahan korupsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025. Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam forum yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih itu, Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut menandatangani komitmen anti korupsi.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota Kotamobagu merupakan bentuk dukungan penuh terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi.
“Bapak Wali Kota menghadiri Rakor ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam mendorong perubahan.
“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci. Jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegasnya.
Tanak juga menekankan penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), menurutnya, harus dioptimalkan untuk memperkuat sistem antikorupsi di daerah.
Pada kesempatan itu, para kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara memaparkan strategi pencegahan korupsi sekaligus mengidentifikasi risiko penyimpangan kebijakan di wilayah masing-masing. Upaya ini disebut sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi benturan kepentingan.
Kegiatan yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah tersebut juga menekankan pentingnya pengawasan DPRD dan penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Selain Wali Kota Kotamobagu, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, serta para ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur, hingga kepala BPKAD kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.