TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029. Rapat digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. “RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, sekaligus menjadi pedoman pembangunan yang terukur dan terarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, RPJMD periode 2025–2029 juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, mulai dari pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJMD ini,” kata Wali Kota.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.