TNews, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna tingkat I DPRD Kota Kotamobagu, Senin (30/6/2025), yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Rendy menyatakan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Kotamobagu senantiasa berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, serta mengupayakan optimalisasi penggunaan anggaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Wali Kota juga mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemkot Kotamobagu.
“Capaian ini tentu tak lepas dari kerja keras, komitmen tinggi, serta dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” katanya.