TNews, KOTAMOBAGU – Meski sudah sering ditertibkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, namun sampai saat ini terminal bayangan di pusat kota masih saja beroperasi.
Dalam pantauan, terminal bayangan itu berlokasi di seputaran Paris Superstore.
Menanggapi itu, Komisi III DPRD Kotamobagu meminta kepada Dinas Perhubungan agar Kembali melakukan penertiban.
“Kalau perlu setiap hari dishub menurunkan personile. Lakukan penjagaan di titik titik lokasi yang sering dijadikan terminal bayangan,” tegas anggota Komisi III DPRD Kotamobagu Yossi Samad. (**)