TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan usaha penyulingan nilam sebagai potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, menyebut bahwa pihaknya siap mendorong agar sektor ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.
“Usaha penyulingan nilam ini sangat menjanjikan, tapi karena tergolong baru, kita akan kaji dulu mekanisme serta regulasinya agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Mokoginta, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (14/6/2025).
BACA JUGA : Bisnis Penyulingan Nilam di Kotamobagu Ramai, PAD Nihil : Pemkot Segera Ambil Tindakan
Ia menegaskan pentingnya melakukan studi mendalam agar kebijakan pemungutan retribusi terhadap pelaku usaha penyulingan nilam tidak menimbulkan kesan pungutan liar (pungli).
“Saya berharap nanti akan ada kajian yang komprehensif sehingga kita bisa membuat regulasi yang berpihak pada petani dan pengusaha, namun tetap memberikan pemasukan bagi daerah,” tambahnya.
Selain mendukung penguatan PAD, DPRD juga akan mendorong hadirnya regulasi perlindungan terhadap petani nilam. Perlindungan tersebut direncanakan akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor pertanian lokal.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD lainnya, Sande Dodo dari PDI Perjuangan. Ia menilai penyulingan nilam memiliki potensi ekonomi yang besar dan layak untuk dioptimalkan sebagai salah satu sumber pemasukan daerah.
“Potensinya sangat besar untuk meningkatkan PAD. Tapi tentu harus ada payung hukum yang jelas. Intinya, kami di DPRD sangat mendukung usaha ini berkembang dan berkontribusi bagi Kotamobagu,” tegasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kotamobagu berharap usaha penyulingan nilam tidak hanya menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
(Konni Balamba)