CSR Mandek, Dani Mokoginta: Jangan Hanya Datang dan Ambil Untung!

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Fraksi PKB, Dani Iqbal Mokoginta.

TNews, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, kembali mengingatkan pentingnya peran aktif sektor swasta dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. Ia menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah perusahaan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), yang menurutnya selama beberapa tahun terakhir tak terlihat nyata.

“Saya mengapresiasi keberadaan pihak-pihak swasta di Kotamobagu, terutama pelaku usaha di sektor perdagangan seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, bank-bank BUMN dan BUMD, serta lembaga keuangan non-bank seperti leasing. Mereka memang telah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Dani, Jumat (13/6).

Namun, politisi Fraksi PKB ini menilai, kontribusi sosial perusahaan-perusahaan tersebut belum seimbang dengan keuntungan yang mereka dapatkan dari masyarakat Kotamobagu.

“Realisasi CSR-nya masih kabur. Padahal, ada banyak kebutuhan masyarakat yang harusnya jadi perhatian bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.

Beberapa hal yang disorot antara lain pengembangan dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kapasitas usaha kecil agar naik kelas, serta persoalan sampah yang terus menjadi tantangan di perkotaan.

“Banyak perusahaan juga menghasilkan sampah, tapi belum terlihat upaya konkret untuk membantu pengelolaannya. CSR seharusnya diarahkan ke pelatihan UMKM, penyediaan armada sampah, bahkan ikut merawat taman-taman kota,” kata Dani.

Ia menekankan bahwa CSR bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi.

“Jangan hanya datang dan ambil untung. Harus ada timbal balik. Misalnya, UMKM bisa dibina menjadi mitra usaha. Taman kota bisa diadopsi dan dirawat oleh perusahaan. Ini kontribusi nyata yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Dani juga meminta DPMPTSP agar lebih tegas dan selektif dalam proses perizinan, serta aktif melakukan pengawasan.

“Sebelum izin dikeluarkan, pastikan dulu komitmen CSR-nya. Jangan sampai hanya jadi formalitas. Kalau ada perusahaan yang bandel, jangan ragu evaluasi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dani berharap akan segera tercipta sinergi nyata antara pemerintah dan sektor swasta, demi tercapainya pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kita harus bangun Kotamobagu bersama. Semua pihak, termasuk swasta, harus ambil bagian. Ini bukan sekadar kota tempat usaha, tapi rumah bersama,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan