TNews, KOTAMOBAGU — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kotamobagu menyoroti sejumlah permasalahan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna Tingkat II, Senin (19/5), Pansus menyatakan laporan tersebut memuat banyak data yang tidak konsisten serta menunjukkan kinerja sejumlah OPD yang belum maksimal.
Ketua Pansus, Royke Kasenda, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data dan kesalahan angka yang ditemukan di beberapa bagian laporan. Ia menilai hal itu mencerminkan lemahnya validasi dan pengawasan internal.
“Secara naratif terlihat rapi, tapi saat ditelusuri lebih jauh, banyak data tidak sesuai dengan kondisi lapangan,” kata Royke.
Pansus menilai adanya ketimpangan antara perencanaan, pelaksanaan, anggaran, dan hasil kegiatan. Beberapa OPD yang disorot antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
DLH dinilai belum menangani persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah overload. Sistem open dumping yang masih digunakan dianggap tidak layak dan berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
“DLH perlu segera melakukan kajian teknis dan mengambil langkah darurat, termasuk beralih ke sistem sanitary landfill,” tegas Royke.
Sementara itu, Dispora dinilai belum optimal dalam pembinaan pemuda dan penyediaan sarana olahraga. Menurut Pansus, program yang dilaporkan belum menyentuh permasalahan di masyarakat secara langsung.
“Dispora harus memperkuat pelatihan dan penganggaran agar potensi pemuda bisa dikembangkan secara maksimal,” lanjutnya.
Pansus DPRD memberikan rekomendasi agar DLH mempercepat penanganan TPA dan menyusun perencanaan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kepada Dispora, Pansus merekomendasikan peningkatan anggaran kepemudaan, pembinaan organisasi, pelatihan kewirausahaan, serta pembangunan sarana olahraga.