Komisi III DPRD Kotamobagu Desak Verifikasi Ketat Seleksi PPPK

Sekretaris Komisi III DPRD, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom.

TNews, KOTAMOBAGU – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga pendidik di Kota Kotamobagu mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Komisi III DPRD, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom.

Refly meminta Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu untuk tidak sekadar mengandalkan data administratif dalam seleksi PPPK guru. Ia menegaskan perlunya verifikasi menyeluruh terhadap para peserta yang diajukan.

“Kami minta Dinas benar-benar memastikan bahwa setiap peserta memang aktif mengajar, bukan hanya sekadar terdaftar di Dapodik,” tegas Refly, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, keberadaan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum menjadi jaminan seseorang benar-benar menjalankan tugas sebagai pendidik. Refly mendorong agar ada pemeriksaan lapangan atau minimal konfirmasi dari kepala sekolah untuk memvalidasi keaktifan para guru.

Ia juga mengingatkan agar proses seleksi tidak dikotori oleh kepentingan pihak tertentu.

“Kita tidak ingin ada praktik titipan atau formalitas belaka yang justru merugikan guru-guru yang selama ini sudah bekerja keras di lapangan,” tambahnya.

Dengan sorotan ini, DPRD berharap proses seleksi PPPK guru bisa berlangsung secara objektif, transparan, dan profesional. Tujuannya satu: memastikan hanya guru-guru yang benar-benar layak dan berkompeten yang lolos seleksi demi kemajuan dunia pendidikan di Kotamobagu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan