TNews, KOTAMOBAGU – Penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB) mendapat sorotan dari Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024, Dani Iqbal Mokoginta. Ia meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu untuk meninjau kembali keputusan tersebut.
“Kami mendorong agar Dinas PP dan KB bisa mengevaluasi ulang penetapan Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” ujar Dani dalam rapat Pansus, Rabu (29/04/2025).
Dani menilai, Bilalang Satu belum memenuhi indikator sebagai wilayah prioritas program Kampung KB, terutama karena kepadatan penduduk yang masih rendah.
“Menurut pandangan saya, Desa Bilalang Satu belum termasuk dalam kategori kawasan padat penduduk. Selain itu, laju pertumbuhan penduduknya juga relatif terkendali. Jika tetap dipaksakan, bisa berdampak kurang optimal terhadap tujuan program,” jelasnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian rapat kerja Pansus LKPJ 2024, di mana Dinas PP dan KB menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimintai keterangan, Senin (28/04/2025).
Nindy Pobela