TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Inspektorat Daerah akan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepekatan untuk 5 Kabupaten/kota di wilayah Bolmong Raya bersama BPKP perwakilan provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pekan depan.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali S.kom menjelaskan, kegiatan akan di laksanakan pada hari Senin 19 Februari 2024 bertempat di Aula Rudis Walikota Kotamobagu.
“Setelah pelaksanaan kegiatan Penandatanganan, akan di lanjutkan dengan kegiatan Pelahaan Sejawat yakni efektifitas pengawasan antara Inspektorat Kotamobagu, Inspektorat Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Inspektorat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),” jelasnya, Jumat (16/2/2024).
Yusrin mengatakan, dalam pelaksanaan Pelahaan Sejawat ini Inspektorat Kotamobagu akan di nilai oleh Inspektorat Bolmut, begitupun sebaliknya Inspektorat Bolmong akan di nilai oleh Bolmut, serta kegiatan seperti ini rutin di laksanakan tiap 2 tahun.
“Tujuannya untuk saling, mengecek apa yang kurang, kami sharing pengalaman, pengetahuan, dan teknik-teknik pengawasan, serta hal ini wajib untuk terus di laksanakan. Untuk itu berharap semua kegiatan yang akan di laksanakan nanti dapat berjalan aman, baik, efektif, dan efisien,” pungkasnya.
Fabio